Minggu, 27 Juli 2014


Kami sangat senang dengan kunjungan orang tua/wali santri, dan tamu. Namun untuk kebaikan kita bersama maka orang tua dan yang berkunjung wajib patuh dengan aturan berikut :

Tata Aturan Kunjungan Orang Tua Ke Pesantren Bisnis (Entrepreneurs Academy) Istana Mulia
  • Mentaati tata tertib dan peraturan pesantren
  • Melaporkan kepentingannya pada bagian keamanan dan wali asrama atau wakil wali asrama.
  • Memperlihatkan KTP atau Meninggalkan kartu We Love Istana Mulia di petugas jaga
  • Mengisi buku tamu ketika berkunjung ke pesantren .
  • Orang tua/wali tidak diperkenankan memasuki kamar-kamar santri.
  • Orang tua/wali tidak diperkenankan membawa santri keluar dari lingkungan Pesantren, kecuali mendapat surat izin dari Wali Asrama. 
  • Tidak merokok di lingkungan pesantren.
  • Berbusana muslimah / menutup aurat bagi perempuan. 
  • Tidak mengenakan celana pendek atau membuka baju bagi laki-laki.
  • Tidak mengganggu kegiatan belajar santri.
  • Pertemuan dengan santri dilakukan di Taman, ruang khusus (gazebo) atau masjid.
  • Tamu dimohon untuk menjaga ketertiban dan kebersihan pesantren
  • Waktu kunjungan mulai jam 07.00 dan berakhir selambatnya pukul 17.00 WIB, apabila melebihi dari waktu yang ditentukan, maka silahkan untuk meminta surat izin ke pihak pesantren

Tata Aturan Pulang dan Kedatangan Santri Ke Pesantren Bisnis (Entrepreneurs Academy) Istana Mulia
  • Waktu pulang santri adalah waktu libur yang telah ditentukan oleh pesantren. Yaitu : Idul Fitri, Jeda Semester, dan kenaikan kelas.
  • Santri tidak diizinkan pulang sendirian tanpa dijemput oleh Orang tua atau Wali yang sudah terdaftar di Pesantren.
  • Santri hanya berhak dijemput oleh orang tua/ wali santri, atau keluarga dekat santri.
  • Bila penjemputan dipercayakan kepada orang lain, maka didahului pembicaraan resmi antara orang tua/wali dengan pihak pesantren/ Suun Tholabah.
  • Santri tetap menjaga adab Islami. 
  • Jika santri pulang tidak sesuai dengan prosedur, maka dianggap sebagai pelanggaran dan akan diberikan sanksi pendidikan oleh Pesantren.
  • Santri wajib hadir kembali ke pesantren tepat pada waktu yang telah ditentukan.

Tata Aturan Perizinan Khusus Meningalkan / Keluar Pesantren (Entrepreneurs Academy) Istana Mulia

Santri dapat diizinkan pulang atau meningalkan Pesantren untuk keperluan tertentu, yang mengharuskan santri menginap di luar pesantren dengan ketentuan kasus sebagai berikut :
  • Kematian yang dimaksud dalam hal ini adalah kematian yang menimpa Orang Tua, paman/bibi,kakek/nenek, dan saudara kandung
  • Pernikanhan yang dimaksud dalam hal ini adalah pernikahan : Orang Tua, paman/bibi, dan saudara kandung.
  • Sakit keras yang dimaksud dalam hal ini adalah sakit parah atas diagnosa dokter yang menimpa Orang Tua, kakek/nenek, dan saudara kandung
  • Potong rambut, Tugas sekolah, atau Berobat, Santri dapat diizinkan berobat keluar dari pesantren, dan penanganannya diserahkan kepada orang tua/wali santri.
  • Kondisi khusus atas pertimbangan pesantren.

Tata Aturan / Prosedur Perizinan Khusus Meningalkan / Keluar Pesantren (Entrepreneurs Academy) Istana Mulia
  • Orang tua/wali santri menyampaikan perihalnya kepada Syu’un Tholabah (kesiswaan) via email.
  • Mendapat izin dan bukti fisik perizinan. 
  • Bukti perizinan tersebut dibawa oleh santri /wali santri untuk selanjutnya diserahkan kepada bagian keamanan, sebagai bukti bahwa santri yang bersangkutan telah mendapat izin untuk meninggalkan pesantren
  • Bila perihalnya karena berobat, baik rutin maupun mendadak dan serius, maka santri tersebut harus mendapat dan menyertakan rekomendasi dari pihak klinik Pesantren secara tertulis dan kembali ke pesantren menyerahkan surat keterangan dokter.
  • Setelah kembali ke pesantren santri diharuskan melapor ke bagian keamanan atau Wali Asrama.

Tata Aturan Keluar Lingkungan pesantren (Entrepreneurs Academy) Istana Mulia
Santri dapat keluar dari lingkungan pesantren dengan dalam menjalankan programa pesantren ketentuan:
  • Hanya untuk keperluan pembinaan/halaqoh dan kegiatan sekolah (olahraga, rihlah, mabit) 
  • Santri harus mendapat rekomendasi dari Wali Asrama dan kepala bidang terkait. 
  • Kartu izin keluar yang sudah mendapatkan pengesahan diserahkan kepada bagian Security atau Wali Asrama.
  • Ketika santri kembali ke pesantren diharuskan melapor ke bagian Security atau Wali Asrama. 

Baca Juga Artikel :
PESANTRENBISNIS.COM SMP Informasi Teknologi ISTANA MULIA (SMP IT IM) Khusus PUTRA (silahkan klik disini)

SARANA DAN PRASARANA UNGGULAN ISTANA MULIA
PROGRAM UNGGULAN PESANTREN BISNIS ISTANA MULIA
METODE PENDIDIKAN UNGGULAN ISTANA MULIA
PANDUAN KURIKULUM PENDIDIKAN UNGGULAN ISTANA MULIA
PEDOMAN DASAR KURIKULUM PESANTREN UNGGULAN ISTANA MULIA

0 komentar:

Popular Posts

Arsip SMP IT Istana Mulia Boarding School



Bookmark and Share